Gubernur Hidayat Hadiri Paripurna DPRD Babel

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani berkesempatan hadir di sidang Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel yang mengagendakan tiga pengambilan keputusan terhadap rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis 28/8/2025.
BACA JUGA:Berikan Dukungan Moril dan Materil, PT Timah Hadir dan Santuni Keluarga Korban Kecelakaan Tambang
Tiga ranperda mendapat persetujuan fraksi di DPRD Babel untuk disahkan menjadi Perda yakni Perda tentang Perubahan APBD 2025, Perda tentang Pakaian Adat dan Perda tentang Pengelolaan Sampah Regional.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasinya serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Babel yang telah mencurahkan perhatian, pikiran serta kerja kerasnya dalam pembahasan hingga diambilnya keputusan terhadap ketiga ranperda ini.
BACA JUGA:Perekrutan Direktur Perumdam Belitung, Wabup Syamsir Sebut Prosesnya
"Semoga kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dengan DPRD senantiasa terjaga demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan, berkarakter dan berdaya saing," ungkapnya.
Perubahan APBD 2025 ini, menurut Gubernur, bukan sekadar angka, tapi cerminan komitmen Pemprov Babel untuk kemajuan Babel.
BACA JUGA:DPO Kompolotan Pencurian Gudang Sembako Tertangkap, Satu Pelaku Residivis Narkotika
Penyesuaian anggaran yang ada ini didasarkan pada perubahan pada komponen belanja daerah yang disebabkan diantaranya Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja, pengurangan dana transfer ke daerah berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, pengalokasian tambahan belanja pegawai sebagai konsekuensi dari pengangkatan PPPK hingga adanya perubahan sistem bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota.
"Walaupun secara total anggaran pada perubahan ini mengalami penyesuaian, namun kami tetap berkomitmen dan konsisten untuk mendukung sektor-sektor prioritas untuk kepentingan rakyat termasuk pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan," ungkapnya.
BACA JUGA:Cerita Para Pemenang TINS Half Marathon, Capai Personal Best hingga Berharap Jadi Agenda Rutin
Berkenaan dengan pakaian adat, ia menuturkan, bahwa hal ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melestarikan nilai-nilai budaya serta memperkuat identitas daerah.
"Kami meyakini bahwa keberadaan peraturan daerah ini akan menjadi dasar hukum yang kokoh dalam menjaga, mengembangkan serta mempromosikan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat luas, sekaligus mempertegas jati diri daerah kita di tengah dinamika pembangunan nasional," sebutnya.
BACA JUGA:Cerita Para Pemenang TINS Half Marathon, Capai Personal Best hingga Berharap Jadi Agenda Rutin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: