Sidak di Lapas Kelas II B Sungailiat, Ombudsman Soroti Layanan Perawatan Manula

Sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas II B Sungailiat. --Foto: ist
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Layanan perawatan Manula di Lapas Kelas II B Sungailiat menjadi sorotan Ombudsman RI saat melakukan sidak pengawasan standar pelayanan dan pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan publik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sungailiat Bukit Semut, Rabu (20/8).
Sidak Pengawasan dipimpin langsung Johanes Widijantoro selaku anggota Ombudsman RI bersama tim perwakilan Ombudsman Babel. Rombongan diterima Zarpian selaku Kasubag TU Lapas Kelas II B Sungailiat.
Pengawasan yang dilakukan mencakup pada layanan kunjungan keluarga bagi tahanan dan warga binaan, layanan pembinaan kesadaran keagamaan dan layanan perawatan manusia usia lanjut (manula).
“Kegiatan kita hari ini dalam rangka ingin melihat langsung standar pelayanan dan menghimpun isu-isu pemenuhan HAM di Lapas Kelas II B Sungailiat. Tentunya, isu overcrowding (kelebihan penghuni) masih menjadi masalah utama yang terjadi. Namun, isu pelayanan bagi narapidana manula juga menjadi fokus perhatian kami. Diharapkan isu-isu pemenuhan HAM bagi warga binaan/tahanan menjadi perhatian yang harus dipenuhi sebagaimana mestinya,” kata Johanes.
BACA JUGA:Ombudsman Babel dan DPD RI Dorong Perbaikan SPMB
BACA JUGA:Ombudsman Babel Minta Dinas Pendidikan dan Kemenag Sanksi Oknum Pendidik Jual Beli Buku di Sekolah
Berdasarkan informasi yang diperoleh Ombudsman, terdapat 11 narapidana/ tahanan di Lapas Kelas II B Sungailiat yang termasuk kategori lansia. Sehingga, standar layanan perawatan manula harus dipenuhi.
Dalam pengawasannya Ombudsman RI mendapati layanan kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan sudah rutin dilakukan dan klinik/ posyandu untuk manula juga sudah tersedia. Namun, masih ada beberapa catatan yang bisa jadi poin perbaikan.
“Guna mendukung perlakuan tahanan atau warga binaan lansia/manula, terdapat beberapa sarana dan prasarana yang belum dilengkapi Lapas Sungailiat seperti toilet duduk, pegangan tangan pada tangga, dinding dan kamar mandi, serta tanda peringatan darurat atau bel. Mengingat kondisi fisik dan kesehatan lansia, sarana prasarana ini baiknya agar tersedia," ungkap Johanes.
Sorotan ini diapresiasi Kasubag TU Lapas Kelas II B Sungailiat sebagai masukan dan saran dari Ombudsman RI guna perbaikan layanan di Lapas Kelas II B Sungailiat kedepannya.
“Harapan kami masukkan dan saran serta diskusi kita dengan Ombudsman atas layanan di lapas ini bisa menjadi bahan perbaikan kami kedepannya. Sinergitas juga akan terus kita bangun demi pelayanan yang lebih baik,” tutup Zarpian.
BACA JUGA:Peringatan Ombudsman Babel Tahun Ajaran Baru: Sekolah Jangan Jadi Tempat Titip-Jual Buku
BACA JUGA:Masih Ada Pungutan 300 sampai 400 Ribu di Sekolah, Ombudsman Babel Minta Kepala Daerah Serius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: