Gubernur Babel Serahkan Remisi ke Warga Binaan Lapas Pangkalpinang

Gubernur Babel Serahkan Remisi ke Warga Binaan Lapas Pangkalpinang

Penyerahan remisi diberikan secara simbolis oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana dan anak binaan di seluruh Lapas dan Rutan se-Bangka Belitung. 

Penyerahan remisi diberikan secara simbolis saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (17/8/2025).

BACA JUGA:Analis KI Kanwil Kemenkum Babel Menjadi Fasilitator Dalam Pendaftaran 86 Merek

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Babel bersama Forkopimda. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Lapas Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh warga binaan.

“Sebanyak 434 warga binaan Lapas Pangkalpinang menerima Remisi Umum (RU), dengan 2 orang di antaranya langsung bebas. Selain itu, 452 warga binaan juga memperoleh Remisi Dasawarsa dan 4 orang langsung bebas,” ungkap Sugeng.

BACA JUGA:PMI Bangka Selatan Persembahkan Donor Darah untuk Negeri, Pahlawan Kemanusiaan di Hari Kemerdekaan

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Babel, Herman Sawiran, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan apresiasi kepada warga Blbinaan yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan berkomitmen mengikuti pembinaan, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik.

Saat ini, warga binaan di seluruh Bangka Belitung berjumlah 2.763 dengan menerima RU sebayak 1.928 dengan 31 orang langsung bebas, serta 2.028 penerima Remisi Dasawarsa dengan 12 orang langsung bebas,” jelas Herman.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara HUT ke-80 RI

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, sekaligus menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. 

Dia menyampaikan bahwa euforia peringatan Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk Warga Binaan.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana bagi mereka yang disiplin mengikuti program pembinaan serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan penerima remisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: