Hari Pramuka ke-64: Pandu kolaborasi strategis untuk ketahanan bangsa

Hari Pramuka ke-64: Pandu kolaborasi strategis untuk ketahanan bangsa

--

BABELPOS.ID - Peringatan Hari Pramuka ke-64 pada 14 Agustus 2025 menjadi katalisator bagi revitalisasi komitmen Gerakan Pramuka untuk berkontribusi secara signifikan dalam membangun kapabilitas dan ketahanan bangsa, melalui sinergi multidimensional yang berorientasi pada pencapaian visi kebangsaan.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menginisiasi tema "Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa", sebuah panggilan jelas untuk mengimplementasikan sinergi antar-elemen. Tujuannya adalah membentuk struktur ketahanan yang adaptif terhadap dinamika tantangan kontemporer yang terus berubah.

Bibit-bibit gerakan Pramuka atau kepanduan di Nusantara sudah ada sejak Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) berdiri tahun 1912, kala itu khusus untuk anak-anak Belanda. Namun, semangat nasionalisme membakar para tokoh bangsa.

BACA JUGA:Breaking News! Ada Guru SD di Pangkalpinang Cabuli Siswa SMK

Lahirlah inisiatif membentuk karakter pribumi lewat organisasi, seperti Javanesche Padvinders Organisatie (JPO) pada 1916.

Di sinilah kejeniusan K.H. Agus Salim muncul.

Beliau memperkenalkan istilah "Pandu" atau "Kepanduan" sebagai deklarasi kemandirian, terutama setelah kolonial melarang penggunaan istilah "Padvinder."

Ini menegaskan identitas kebangsaan yang tak bisa dipisahkan dari gerakan ini.

Sejarah mencatat, gerakan kepanduan inilah yang melahirkan patriotisme kaum muda, mematangkan momentum Sumpah Pemuda 1928, hingga Proklamasi Kemerdekaan 1945.

BACA JUGA:Breaking News! Ada Guru SD di Pangkalpinang Cabuli Siswa SMK

Redefinisi

Setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno menyadari pentingnya persatuan. Maka, pada 14 Agustus 1961, melalui Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, Gerakan Pramuka resmi ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi yang berwenang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.

Inilah yang kita rayakan setiap tahun sebagai Hari Pramuka.

Fondasi hukum Gerakan Pramuka pun diperkuat signifikan dengan lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: