Kanwil Kemenkum Babel Berikan Penyuluhan Hukum di SD Negeri 21 Pangkalpinang

Kanwil Kemenkum Babel Berikan Penyuluhan Hukum di SD Negeri 21 Pangkalpinang

--

Adapun narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum pada Sekolah Dasar Negeri 21 Pangkalpinang ini yaitu Kolaborasi Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Babel, Sudihastuti dan Rizki Amalia.

yang menyampaikan materi tentang “Bahayanya Kasus Perundungan atau Bullying di SD Negeri 21 Pangkalpinang” Beberapa hal yang disampaikan yaitu pengertian perundungan, dampak perundungan, peran institusi pendidikan dalam mengatasi perundungan, perlindungan korban perundungan, serta tindakan hukum bagi pelaku perundungan.

“Kita berharap generasi kedepan menjadi tulang punggung, jangan sampai kehidupan intelektual tidak di desain dengan asas kepatutan yang baik,” ujarnya pemateri.

BACA JUGA:Rela Kehilangan Sepatu, Dipa Putri Bawa Pulang Hadiah Motor di Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah di Belinyu

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sekaligus diskusi dengan semangat antusiasme dari Pengajar dan keseluruhan siswa/i pada sekolah tersebut sebanyak 300 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: