PPPK di Basel Banyak Ajukan Perceraian, ASN Juga Ada, BKPSDMD Sebut Ini

PPPK  di Basel Banyak Ajukan Perceraian, ASN Juga Ada, BKPSDMD Sebut Ini

Kepala Bidang Pembinaan dan Informasi Pegawai BKPSDMD Basel, Lisbeth.--

Pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pemohon maupun termohon untuk dilakukan mediasi,  Langkah ini juga diambil untuk mencoba menyelesaikan masalah rumah tangga.

Jika mediasi gagal, proses perceraian akan tetap difasilitasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami tidak serta serta langsung menyetujui pengajuan tersebut, tetap ada proses dan apabila memang tidak bisa lagi di lakukan mediasi antar kedua pihak maka, setelah itu akan kami naikkan ke atas untuk mendapatkan persetujuan dari Bupati," terangnya.

BACA JUGA:Polda Babel Terima Laporan Dugaan Hilangnya Aditya Warman, Kabid Humas : Masih Diselidiki

Walaupun begitu, pihaknya juga meminta kepada ASN maupun PPPK agar tidak terburu buru mengajukan cerai, sebisa mungkin harus dihindari jika memungkinkan.

Karena pada tahun 2024 pemerintah daerah berhasil melakukan mediasi, hasilnya dua orang pasangan ASN batal untuk bercerai. 

"Dari delapan izin perceraian yang kami terima  ada satu yang kami pending.

Karena mungkin istrinya berubah pikiran, dan kami  berharap jangan dilanjutkan untuk proses perceraian," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: