TPP KONI Basel Keluarkan Persyaratan Pencalonan Ketua Umum, Sebagai Berikut

TPP KONI Basel Keluarkan Persyaratan Pencalonan Ketua Umum, Sebagai Berikut

--

1.7. Bakal Calon Ketua Umum KONI menyerahkan surat dukungan minimal 8 (delapan)  

 dukungan dari pengurus kabupaten cabang olahraga.

BACA JUGA:Truk dari Belitung Diduga Membawa Timah Melenggang Bebas Keluar Pelabuhan Sadai

1.8. Bakal Calon Ketua Umum KONI membuat "Surat Pernyataan" masing-masing bermatrai Rp. 10.000,-sebagai berikut:

Kesediaan,kesiapan, dan kesanggupan sebagai Calon Ketua Umum, (FORM "B").

(ii)  Kesediaan untuk memperkenalkan diri, memaparkan visi dan misi sebagai 

calon Ketua Umum dihadapan Sidang Pleno Musorkab KONI Kabupaten Bangka Selatan, (FORM "C”).

Mematuhi, mentaati, dan menjalankan AD/ART KONI serta Peraturan organisasi KONI. (FORM"D").

BACA JUGA:Warga Binaan Dibekali Keterampilan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pelatihan Kemandirian

(iv) Kesediaan dan kesiapan waktu sebagai Ketua Umum KONI, (FORM"E"). Kesanggupan berdomisili di Toboali Ibukota Kabupaten apabila terpilih menjadi Ketua Umum KONI Kabupaten Bangka Selatan masa bakti 2025-2029. (FORM"F").

(vi) Surat Pernyataan dilampiri:

(a) Riwayat hidup singkat (FORM“A").

(b) Surat Keterangan Kesehatan dari dokter pemerintah yang menyatakan berbadan sehat.

(c) Foto copy Kartu Tanda Penduduk.

(d) Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: