Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan lima Ranperkada Kabupaten Bangka Barat

--
Beliau menekankan bahwa harmonisasi ini penting untuk memastikan regulasi daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta berharap kelima Ranperkada tersebut mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bangka Barat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan terhadap setiap pasal dalam draf lima Ranperkada yang dibahas.
Proses ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian substansi dan format penyusunan dengan ketentuan teknik penulisan peraturan perundang-undangan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hadir dari Kantor Wilayah adalah JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Irkham, Faisal Indrawan) JFT Perancang Muda (Beni Saputra, Siti Latifah, Septi Lestari, Elisanti), JFT Perancang Pertama (Imam Rokhyani, Heri Sandri, Anita Azzahra), dan CPNS Perancang Pertama (Pratiwi).
BACA JUGA:Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit: Johan Manurung Resmi Jabat Kakanwil Kemenkum Babel
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yaitu Plt. Asisten I Sekretariat Daerah, Sekretaris BPKAD beserta jajaran, Sekretaris BPPDRD beserta jajaran, Kepala Bagian Organisasi Setda beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan, Direktur RSUD Sejiran Setason beserta jajaran, Perwakilan Bagian Hukum Setda, Kepala Puskesmas Kelapa, Plt. Kepala Puskesmas Jebus, Plt. Kepala Puskesmas Tempilang, Kepala Puskesmas Sekar Biru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: