Penuhi Tuntutan Masyarakat Pesisir, Gubernur Babel Teken Surat Rekomendasi Evaluasi Izin Tambang ke Tiga Kemen

--
Kebijakan ini berdampak langsung ke nelayan," kata Hafiz.
Untuk diketahui, aksi ini diikuti ribuan warga dari pesisir Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan.
BACA JUGA:Redmi K Pad Jadi Xiaomi Pad Mini, Begini Spesifikasinya
Para demonstran yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir itu, diketahui melakukan _long march_ sejauh 7 kilometer dan tiba di Kantor Gubernur pukul 13.30 WIB.
Massa diterima langsung oleh Gubernur Hidayat, didampingi Pj Sekda Fery Afriyanto dan Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Harapkan Kejati Kawal dan Awasi Potensi Penyimpangan di Lingkup Pemerintahan
Dalam aksinya, massa menyuarakan tiga tuntutan utama, antara lain;
1. Ubah zonasi laut dan pesisir di RZWP3K agar bebas dari tambang dan dijadikan zona tangkap nelayan serta konservasi;
2. Cabut izin tambang timah di wilayah sensitif seperti Teluk Kelabat Dalam, Batu Beriga dan pesisir Bangka Selatan;
3. Moratorium izin baru tambang timah, evaluasi izin yang merusak lingkungan, dan lakukan pemulihan ekologi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Penulis: Rangga --Foto/Video: Lulus/Deo --Editor: Yudhistira
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: