Gubernur Hidayat Harapkan Kejati Kawal dan Awasi Potensi Penyimpangan di Lingkup Pemerintahan

Gubernur Hidayat Harapkan Kejati Kawal dan Awasi Potensi Penyimpangan di Lingkup Pemerintahan

Gubernur Hidayat, saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Sila Haholongan, di Ruang Kerjanya, Senin (21/7/2025).--

//Wujudkan Babel Bersih

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) memiliki peranan penting dalam mengawal dan mengawasi setiap potensi penyimpangan di lingkungan pemerintahan. 

Hal itu disampaikan Gubernur Hidayat, saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Sila Haholongan, di Ruang Kerjanya, Senin (21/7/2025).

BACA JUGA:Makin Diandalkan Masyarakat, 6 Bulan AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi 843 Triliun dari 1,22 Juta Agen

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Hidayat berharap agar sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan Kejati  dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, harus semakin erat.

"Sebagai Gubernur, saya menaruh harapan tinggi kepada Kejati Babel untuk terus mengawal dan mengawasi setiap potensi penyimpangan. Ini penting demi mewujudkan Babel yang bersih dan sejahtera," ujar Hidayat.

BACA JUGA:Makin Diandalkan Masyarakat, 6 Bulan AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi 843 Triliun dari 1,22 Juta Agen

Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat juga menekankan bahwa Pemprov Babel sangat terbuka terhadap pengawasan dan membutuhkan pendampingan hukum dari lembaga penegak hukum seperti Kejati, agar setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menanggapi hal itu, Kajati Babel, Sila Haholongan, berkomitmen untuk senantiasa mendukung upaya pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

BACA JUGA:Terima Hadiah Motor Dalam HUT ke-49 PT Timah di Kundur, Siti Hajar: Ini Rezeki Anak Saya

"Kami siap berkolaborasi dan menjalankan fungsi pengawasan atas potensi penyimpangan sesuai kewenangan yang dimiliki Kejaksaan," tegas Sila.

Untuk diketahui, pertemuan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara Gubernur Hidayat dan Kajati Sila Haholongan, yang baru dilantik pada 16 Juli 2025 menggantikan Muhammad Teguh Darmawan.

BACA JUGA:Redmi K Pad Jadi Xiaomi Pad Mini, Begini Spesifikasinya

Turut hadir mendampingi Gubernur Hidayat dalam pertemuan tersebut, Asisten III Ahmad Yani, Kepala Biro Hukum Harpin, Kepala Bakuda M. Haris AR, Plt Inspektur, serta Plt Kepala Dinsos PMD Tarmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: