Masjid Agung Sungailiat akan Jadi Kawasan Wisata Religi

Masjid Agung Sungailiat akan Jadi Kawasan Wisata Religi

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Keberadaan Masjid Agung Sungailiat selain merupakan tempat peribadatan dan berbagai kegiatan syiar Islam yang ada di Kabupaten Bangka, ke depan akan dikembangkan menjadi kawasan wisata religi, sehingga menjadi daya tarik wisata. 

Rencana itu sudah dibahas Pemkab Bangka bersama Yayasan Masjid Agung Sungailiat, Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat serta OPD terkait, belum lama ini.

BACA JUGA:Buka KUKM Fest 2025, Menkop Budi Arie Apresiasi Keseriusan Babel Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bangka Rismy Wira Madonna mengatakan masjid Agung termasuk masjid tertua di Kabupaten Bangka yang berdiri sejak tahun 1983.

Selain itu juga keberadaannya berhadapan langsung dengan kawasan Hutan Kota Sungailiat dan sekarang menjadi lokasi olahraga masyarakat karena suasana yang nyaman asri dengan pepohonan hijau.

BACA JUGA:Menteri Koperasi Budi Arie Pecinta Kerupuk Bangka: Terenak di Dunia

Selain itu, lokasi masjid Agung Sungailiat strategis di jalan protokol yang ramai akan kendaraan membuat masjid ini banyak dikunjungi masyarakat untuk beribadah ataupun sekedar beristirahat sejenak.

Bangunan masjid yang megah menarik para wisatawan untuk berkeliling kawasan masjid dan untuk berfoto bersama keluarga. 

BACA JUGA:BRI dan Liga Kompas Melepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Piala Dunia Remaja “Gothia Cup” di Swedia

"Tentunya nanti Kabupaten Bangka bersama dengan Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat juga akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung lainya," ujar Rismy, Selasa (15/7/2025).

Sekertaris Badan Pengurus Masjid Agung Sungailiat, Jaja Sulaiman S.Pd.I mendukung rencana pengembangan Masjid Agung Sungailiat menjadi kawasan wisata religi di Kabupaten Bangka.

BACA JUGA:BRI dan Liga Kompas Melepas Keberangkatan Tim LKG BRI ke Piala Dunia Remaja “Gothia Cup” di Swedia

"Terkait hal tersebut memang pihak Yayasan dan Badan Pengurus telah diundang membahas masjid Agung menjadi kawasan Pariwisata di Kabupaten Bangka," kata Jaja.

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Bupati Bangka No.1 tahun 2016, keberadaan Masjid Agung Sungailiat merupakan aset pemerintah daerah Kabupaten Bangka, sehingga pengembangan masjid Agung menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: