Pentingnya Keberadaan Lembaga Penyiaran, Ketua PDPM Bateng Sampaikan Hal Ini

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bangka Tengah (Bateng) Sugiono. --(Tengah)--
BABELPOS.ID, KOBA - Lembaga penyiaran mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi Indonesia.
Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentuk dari banyak gugusan pulau yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Merujuk pada UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, fungsi penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial menegaskan pentingnya keberadaan lembaga penyiaran.
BACA JUGA:Dit Lantas Polda Babel Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Menumbing 2025
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bangka Tengah (Bateng) Sugiono, guna menarik perhatian masyarakat di era kemajuan teknologi dan tantangan digital membuat lembaga penyiaran di tuntut untuk terus kreatif serta inovatif dalam menyuguhkan muatan maupun bobot isi siaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mengesampingkan pedoman Perilaku penyiaran dan standar program Siaran (P3SPS).
" Lembaga penyiaran ini harus selalu kreatif maupun inovatif, agar siaran yang diberikan ke masyarakat mempunyai isi yang berbobot," terangnya.
Dikatakannya, isi siaran yang berkualitas dapat membentuk masyarakat yang informatif dan kritis sehingga memberikan dampak positif terhadap pengembangan kualitas hidup masyarakat.
Bukan itu saja, untuk meningkatkan kualitas isi siaran Industri penyiaran perlu fokus pada kualitas konten baik segi teknis maupun subtansi serta memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan pengalaman siaran yang lebih baik.
Menurut Sugiono, dalam meningkatkan ekosistem penyiaran yang berkualitas memerlukan kolaborasi dan dukungan dari pemerintah, lembaga penyiaran serta masyarakat.
Keberlangsungan dari lembaga penyiaran merupakan tanggung jawab bersama, karena lembaga penyiaran berfungsi sebagai filter dan penyedia informasi yang akurat, berimbang, akuntabel serta dapat dipercaya di tengah banjir informasi di internet yang tidak terkontrol maupun belum teruji kevalidannya.
"Lembaga penyiaran juga mempunyai peran penting sebagai penyeimbang informasi di era digital serta mempunyai keberlangsungan tanggung jawab sebagai fungsi kontrol maupun filter sebagai penyedia informasi yang akurat," sebutnya..
BACA JUGA:Langkah Akseleratif Transformasi BRI Tuai Dukungan Komisi XI DPR RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: