Tegaskan Komitmen, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 HP Ilegal

Tegaskan Komitmen, Lapas Narkotika Pangkalpinang Musnahkan 365 HP Ilegal

Penghancuran 365 unit handphone yang berhasil disita melalui razia rutin dan insidental sepanjang tahun 2024 hingga Juni 2025.--

"Kami berkomitmen menjaga lapas tetap steril dari barang terlarang demi terciptanya proses pembinaan yang aman dan berkualitas," tegas Kalapas Maman Herwaman.

BACA JUGA:Pemkab Bateng Sambut Baik Rakor PPPMI, Begini Kata Wabup Efrianda

Langkah tegas ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan internal, tetapi juga memberikan efek jera bagi warga binaan yang berupaya melanggar aturan. Pemusnahan barang sitaan menjadi bukti keseriusan Lapas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, responsif dan humanis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: