Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperkada Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kota Pangkal Pinang

--
Sedangkan Ranperkada tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah 2026 dibahas dengan merujuk kepada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Semenatara untuk Ranperda tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Subekti, dalam sambutan nya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum atas fasilitasi harmonisasi yang telah diberikan.
Ia menekankan bahwa harmonisasi merupakan tahapan strategis untuk menjamin kepastian hukum dan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Beltim
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan urgensi dan latar belakang disusunnya masing-masing Raperkada dan pembahasan terhadap setiap pasal dalam draf Raperkada yang dibahas.
Proses ini bertujuan untuk menelaah kesesuaian substansi dan format penyusunan dengan ketentuan teknik penulisan peraturan perundang-undangan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hadir dari Kantor Wilayah Kemenkum Babel adalah JFT Perancang Madya (Yanto Majid), JFT Perancang Madya (Irkham dan Faisal Indrawan), JFT Perancang Muda (Beni Saputra, Siti Latifah, Septi Lestari, Imelda Hanum), JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani) dan CPNS (Pratiwi).
BACA JUGA:Kemenkum Babel Selenggarakan Analisis dan Evaluasi tentang Standar Layanan Bantuan Hukum
Sedangkan dari Pemerintah Kota Pangkalpinang hadir Asisten I Kesra Sekretariat Daerah Pangkalpinang Akhmad Subekti, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pertanian Rima Melati, Subkoordinator Perencanaan dan Pendanaan Bapperida Novi Romarwan dan Rika Rindra, Kepala Bidang Ketahanan pangan dan Pertanian Yiyi Zilanda, dan perwakilan Bagian Hukum.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Ranperbup Kabupaten Bangka
Plt. Kakanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Harun Sulianto mengapresiasi sinergi yang baik dengan Pemkot Pangkal Pangkal Pinang, hingga saat ini sebanyak 4 Ranperda dan 17 Ranperkada Kota Pangkal Pinang yang sudah dilakukan harmonisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: