Kemenkum Babel harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit Bangka Tengah

Rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati (ranperbup) Bangka Tengah di Kantor Wilayah, Kamis (19/06/25). (Foto : Humas Kanwil Kemenkum Babel)--
BACA JUGA:Ajang Kejurda Pelajar XII Belitung Timur, Cabor Forki Basel Sumbang Medali
BACA JUGA:Jakarta E-Prix Sukses Digelar Dengan Listrik Andal Full dari PLN
Asisten III Bidang Administrasi Umum Bangka Tengah Ali Imron dalam sambutannya mengapresiasi Kantor Wilayah dalam pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada.
penyusunan Ranperbup tentang Klasifikasi dan Penetapan NJOP PBB merupakan delegasi dari Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
BACA JUGA:Car Free Day Bersama Polres Basel, Masyarakat Dapatkan Pelayanan Ini
BACA JUGA:Suasana Penuh Semangat Sambut Kedatangan Gubernur Hidayat di Gerbang IPDN Jatinangor
sedangkan untuk Ranperbup tentang Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.
“ini bentuk tanggung jawab pemda dalam memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja kelapa sawit yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan sosial yang bersumber dana bagi hasil kelapa sawit “ Kata Ali Imron
BACA JUGA:1081 Jamaah Haji Babel Telah Kembali, 5 Wafat, Ini Catatan Kepala Kemenag
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Hadir dari Kantor Wilayah adalah Ketua Tim Kerja Harmonisasi (Muhamad Iqbal), JFT Perancang Madya (Ismail dan Faisal Indrawan), JFT Perancang Muda (Septi Lestari dan Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Imam Rokhyani).
BACA JUGA:Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, PT Timah Serahkan Bantuan untuk TK Swasta Mutiara Hati
BACA JUGA:Car Free Day Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga
Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah yaitu Asisten III Administrasi Umum Ali Imron, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Dian Akbarini, Kepala DPMPTSP Wiwik Susanti, Kepala Bagian Hukum Eka Budianta, Sekretaris BPKAD Reda Tama, Inspektur Pembantu Syahrial, perwakilan BPPRD, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Bangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: