Himpaudi RDP Bersama Komisi II DPRD Basel, Ini Beberapa Point yang Diajukan

--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengunjungi rumah rapat Komisi II DPRD Basel dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (26/08).
Dalam RDP ini HIMPAUDI Basel membahas kesetaraan bagi guru PAUD non-formal serta beberapa Point penting agar bisa di perjuangkan bagi guru Non Formal.
BACA JUGA:Dilaporkan Peras Kepala DLH Babar, Pimprus Media Online Ditangkap Polisi
Dalam RDP tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Basel Hendri, didampingi oleh anggota DPRD lainnya, yaitu Solman, Soni Dewangga, Berry Febrianto, dan Ella Sari.
Serta Wakil Ketua DPRD Basel , H. Komarudin juga turut hadir.
Ketua HIMPAUDI Basel Heni, menyampaikan terima kasih kepada DPRD karena telah bersedia berdialog dengan para guru PAUD, dan pada pertemuan ini bertujuan untuk menyuarakan ketidaksetaraan antara guru formal dengan non-formal.
"Kami datang ke sini untuk menyampaikan beberapa hal, salah satunya kesetaraan antara guru formal dan non-formal," sebutnya, Rabu (27/08).
Dalam hal ini pihak HIMPAUDI Basel menyoroti masalah kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, guru-guru dari sekolah swasta tidak dapat mengikuti seleksi PPPK meskipun mereka telah bergelar sarjana dan memiliki sertifikat Pendidik Profesional Guru (PPG).
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Belitung Timur Dan Ranperbup Bangka Tengah
Oleh sebab itu pihaknya mengajukan beberapa Point penting agar bisa diperjuangkan oleh DPRD Basel.
Beberapa Point ini yakni, ​status pendidik PAUD non-formal yang belum diakui sebagai guru.
​Peluang yang sama bagi guru PAUD swasta untuk mengikuti tes PPPK daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: