Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

--
Kasus-kasus seperti ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus.
BACA JUGA:Susun Formulasi Terbaik KUHAP, Kemenkum Libatkan Koalisi Masyarakat Sipil
“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses, tidak mudah diselesaikan dengan pendekatan formalistik.
Butuh pendekatan-pendekatan tertentu.
Juga persoalan tanah, wakaf, butuh kearifan untuk mengatasinya. Kami harapkan dukungan penyelesaian dari Posbankum,” tutur Supratman.
“Dari sisi sumber daya manusia, Muslimat NU mempunyai banyak pakar, baik di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah.
Saya yakin kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” tambahnya.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta tari Sambut Sepintu Sedulang
Pada 5 Juni 2025 lalu, Kemenkum telah meluncurkan sebanyak 5.008 Posbankum.
Pelibatan anggota NU ini akan menambah jumlah Posbankum secara signifikan.
“Dengan adanya Pelatihan Paralegal khusus bagi Muslimat NU kali ini, yang diikuti oleh 2.500 peserta dan menghadirkan tambahan 1.794 Posbankum desa dan kelurahan, maka jumlah Posbankum akan bertambah signifikan menjadi 6.802,” tambahnya.
BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Webinar Sosialisasi RUU KUHAP
BACA JUGA:Puluhan Guru di Bangka Barat Antusias Ikuti Program Timah Mengajar
Keikutsertaan 2.500 peserta ini sekaligus mencatatkan rekor MURI di bidang peserta pelatihan paralegal perempuan terbanyak dari Muslimat NU.
Selain pelatihan paralegal, upaya memperluas akses bantuan hukum juga dilakukan melalui layanan digital Portal Informasi Bantuan Hukum, yang mengintegrasikan berbagai layanan yaitu Ruang Paralegal, Posbankum, Peacemaker Justice Award, Literasi Hukum, dan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: