Dukung Stabilisasi Pasokan di Bangka Belitung, Bank Indonesia bersama TPID Wujudkan Kerja Sama Antar Daerah

Dukung Stabilisasi Pasokan di Bangka Belitung, Bank Indonesia bersama TPID Wujudkan Kerja Sama Antar Daerah

Dukung Stabilisasi Pasokan di Bangka Belitung, Bank Indonesia bersama TPID Wujudkan Kerja Sama Antar Daerah dengan Kabupaten Brebes dan Banyuwangi--

//Daerah Kabupaten Brebes dan Banyuwangi

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) melalui 

skema Business to Business (B2B) dalam bentuk misi dagang antara pelaku usaha dari Bangka Belitung dengan pelaku usaha dari Kabupaten Brebes dan Kabupaten Banyuwangi pada 27 Mei 2025 lalu. 

Tujuan utama KAD ini adalah untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas bawang merah dan aneka cabai di wilayah Bangka Belitung. 

BACA JUGA:Bejat! Pria 48 Tahun Setubuhi Cewek 15 Tahun di Basel

Dari pihak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan ini dihadiri Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Biro Pemerintahan, serta pelaku usaha yakni Toko Dayat Cabe dan Sumber Bawang Pangkalpinang. 

Sementara itu, dari pihak Kabupaten Brebes dan Banyuwangi dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dan Kepala Bagian Perekonomian serta pelaku usaha yakni PT. Sumber Bawang Indotrading dan UD Restu Bumi.

BACA JUGA:Bejat! Pria 48 Tahun Setubuhi Cewek 15 Tahun di Basel

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rommy S. Tamawiwy menyampaikan bahwa inisiatif KAD ini merupakan perwujudan dari strategi pengendalian inflasi, khususnya dalam upaya menjaga Ketersediaan Pasokan (K1) dan Keterjangkauan Harga (K2). 

Langkah ini menjadi sangat krusial mengingat produksi komoditas pangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). 

Rommy menambahkan pasokan bawang merah dan aneka cabai dari sentra produksi seperti Brebes dan Banyuwangi masih tetap diperlukan. 

BACA JUGA:Sinergi BRI dengan UMKM Lokal, Batik Parang Kaliurang Jadi Unggulan

”KAD ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPID) pada tanggal 31 Januari 2025 yaitu menjaga inflasi harga bergejolak (volatile food) dalam rentang 3,0%-5,0%," ujar Rommy.

Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin menyampaikan bahwa KAD B2B dalam bentuk misi dagang ini merupakan kelanjutan dari Kesepakatan Bersama antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 2 September 2021 serta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 24 Mei 2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: