Pria Cabul di Bangka Ditangkap, 3 Anak Bawah Umur Jadi Korban

Pria Cabul di Bangka Ditangkap, 3 Anak Bawah Umur Jadi Korban

Pelaku saat digelandang ke Mapolres Bangka.--Foto Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Bangka menangkap pria diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku bernama Sudi (37) telah diduga mencabuli korbannya kurun waktu tahun 2024 hingga April 2025 yang mengakibatkan korban mengalami trauma.

Tidak tanggung, tiga anak perempuan dibawah umur masing-masing berusia 16 tahun, 10 tahun dan 14 tahun jadi korban pelaku Sudi. 

Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya secara terpisah kepada ketiga korban. Aksi dilakukan di toko dan di rumah yang salah satu korban sempat mengalami hubungan intim layaknya orang dewasa. 

"Pelaku kerap mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya," kata AKP Era Anggraini, Kamis (22/5/2025).

BACA JUGA:Eks Kapolres Ngada Pesan Anak Bawah Umur, Rekam Adegan Cabul, Videonya Disebar, Akhirnya Begini..

BACA JUGA:Oknum Pengajar Pramuka SMP Negeri di Pangkalpinang Ini Cabuli 6 Siswa

Ia jelaskan, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka melakukan penangkapan pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 18.30 di kediamannya pelaku. Barang bukti sebuah baju tidur warna merah diamankan dari tindak pidana asusila terhadap anak ini.

"Saat ini, tersangka sudah ditahan dan proses hukum terus berjalan. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Sudi dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman yang sangat berat. Pihaknya mengimbau pentingnya semua pihak memberi perlindungan anak dari kejahatan seksual.  

Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan selalu menjaga serta mengawasi anak-anak terutama perempuan. Apabila mengetahui dan menemukan kasus yang sama untuk segera melaporkan. 

"Jangan biarkan pelaku kejahatan seksual lolos dari jerat hukum, lindungi anak-anak kita. Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual," pungkasnya.

BACA JUGA:Gadis 16 Tahun di Lubuk Besar Dicabuli di Kebun Sawit

BACA JUGA:9 Anak Bawah Umur Dicabuli Pria 24 Tahun, Modusnya Dipalak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: