Gasak Sound System Puluhan Jutaan, Dua Remaja di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

Gasak Sound System Puluhan Jutaan, Dua Remaja di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Dua remaja di Pangkalpinang berinisial Pr (18) dan Ir (17) diringkus Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang. Keduanya ditangkap usai menggasak sound system senilai puluhan juta rupiah. 

Pencurian tersebut dilakukan pelaku berulang-ulang hingga sampai tiga kali. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (16/5/2025) lalu sekira pukil 18.30 WIB di kawasan Pangkalarang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang. 

"Saat ini kedua pelaku masih ditahan di sel tahanan Polresta Pangkalpinang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Riza, Senin (19/5/2025). 

BACA JUGA:Pencurian Motor di Pantai Teluk Inggris Berhasil Diungkap, Pelaku Ternyata Perempuan Ini

BACA JUGA:Residivis Kambuhan Dibekuk, Aksi Pencuriannya di Konter Hingga Embat Motor

Diungkapkan Riza, peristiwa pencurian  ini diketahui korban pada Rabu (16/4/2025) lalu sekira pukul 07.30 WIB di Kampung Bintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. 

Saat itu, kata Riza, korban pergi mengecek barang sound system di Jalan Toniwen Kelurahan Bintang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang dikarenakan barang tersebut mau diperbaiki. Kemudian korban menyadari bahwa ada barang yang hilang seperti Ampli Toa Masjid lipe ZA 2128 MW Rp6,4 juta, Power Pabrikan lipe RMX 3000 Rp4,8 juta, Power Pabrikan tipe c 800 Rp13,6 juta, Power Pabrikan Absolude tipe AD 2200 Rp7,8 juta dan Trafo 10 Ampere Rp300 ribu. 

Setelah itu, lanjut Riza, korban langsung mengecek CCTV dan melihat bahwa ada seseorang yang mengambil barang tersebut. 

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp32,9 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut," tegasnya. 

Setelah menerima laporan korban, Riza mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan Tim Buser Naga untuk ungkap kasus tersebut. Setelah berlangsung satu bulan, Tim Buser Naga akhirnya berhasil menemukan terduga pelaku seperti yang terekam kamera CCTV.

Kemudian, tambahnya, Tim Buser Naga menuju ke arah Pangkalarang dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Pr. Setelah diintrogasi, pelaku Pr mengaku melakukan tidak pidana pencurian dengan pemberantan tersebut bersama teman yang bernama berinsial Ir. 

"Selanjutnya tanpa menunggu lama, tim menuju arah Lontong Pancur dan berhasil mengamankan pelaku Ir," beber Riza. 

BACA JUGA:Tim Kelambit Tangkap Pelaku Pencurian Alat Speedboat di Pelabuhan Tirus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: