Pemkot Pangkalpinang dan Pemkab Sumedang Jajaki Kerja Sama SPBE

Pemkot Pangkalpinang dan Pemkab Sumedang Jajaki Kerja Sama SPBE --
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penjajakan ini ditandai dengan kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, S.E., M.Si dan diterima oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn, di Command Center Pemkab Sumedang, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA:Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih , Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Pangkalpinang menggali berbagai inovasi digital dan strategi transformasi SPBE yang telah dijalankan oleh Pemkab Sumedang.
Pangkalpinang berencana untuk menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU), khususnya dalam hal berbagi aplikasi dan solusi teknologi informasi guna mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan.
BACA JUGA:Gasak Sound System Puluhan Jutaan, Dua Remaja di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang Suranto, seizin Sekda Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa, kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memperluas kolaborasi antar daerah dalam pemanfaatan teknologi digital.
BACA JUGA:Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih , Kakanwil Kemenkum Babel Sambangi Bupati Belitung
Menurutnya kenapa memilih Sumedang, karena Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah berhasil menerapkan SPBE dengan Sangat Baik.
Hal ini dapat dilihat salah satunya dengan capaian nilai indeks SPBE, dimana Tahun 2024 indeks SPBE Kabupaten Sumedang 4,51 dengan predikat memuaskan.
Pemkot ingin belajar dan berbagi praktik baik demi mewujudkan pemerintahan digital yang efektif, efisien dan responsif.
BACA JUGA:21 Kades/Lurah di Babel Ikuti Pembekalan Peacemaker Training
"Kami berharap melalui kerja sama ini dapat mengoptimalkan pelayanan publik dengan meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan layanan berbasis elektronik di Kota Pangkal Pinang," ujar Suranto.
BACA JUGA:Pendaftaran Merek di Indonesia Paling Lama 6 Bulan, Lebih Cepat dari Amerika dan Cina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: