FKPT Babel Peringatkan Bahaya Rekrutmen Teroris Lewat Game Online, Sekolah Diminta Perkuat Pengawasan
Subardi--Foto: ist
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kemenag untuk segera memperkuat langkah-langkah pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Himbauan ini disampaikan menyusul terdeteksinya seorang murid SMA di Bangka Selatan yang diduga telah terpapar jaringan terorisme ISIS melalui pola rekrutmen baru yang memanfaatkan game online dan aplikasi percakapan.
Ketua FKPT Bangka Belitung, Dr. Subardi, M.KPd., mengungkapkan bahwa murid di Bangka Selatan tersebut terdeteksi tergabung dalam grup percakapan (WhatsApp) yang membahas rencana aksi teror yang menyasar aparat keamanan negara (Kepolisian dan TNI).
"Informasi awal menunjukkan anak ini terjerat setelah berinteraksi melalui chatting dengan orang tak dikenal lewat sebuah permainan game online yang rutin ia mainkan. Pola ini sejalan dengan peringatan BNPT bahwa kelompok teroris, termasuk JAD pecahan ISIS, kini mengalihkan rekrutmen dengan menyusupi dunia game online yang digandrungi anak muda," jelas Subardi dalam keterangan tertulisnya (11/11/2025).
Subardi menekankan bahwa pola rekrutmen ini, yang menurut pengakuan mantan perekrut teroris Muhammad Ayub telah dilakukan ISIS sejak 2016. Hal ini menunjukkan betapa rentannya anak-anak dan remaja menjadi target propaganda ekstremisme.
Himbauan ini juga didasari oleh peristiwa kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan baru-baru ini.
Pada Jumat siang (7/10/25) terjadi ledakan di masjid SMAN 72 Jakarta yang mengakibatkan sekitar 50 orang luka ringan hingga sedang. Meskipun motifnya masih didalami, peristiwa kekerasan dengan ledakan di sekolah adalah bentuk kebrutalan yang tidak seharusnya terjadi dan menjadi alarm keras bagi semua pihak.
BACA JUGA:BNPT dan FKPT Babel Ajak Cegah Radikalisme dan Terorisme Lewat Rembuk Merah Putih
BACA JUGA:SUDARA BNPT Libatkan Pelajar Jakarta Cegah Terorisme
Ditambahkannya, FKPT Bangka Belitung, yang dibentuk BNPT RI sebagai pengejawantahan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, mendesak Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK di Bangka Belitung untuk mengambil aksi nyata.
"Kita minta Dinas Pendidikan memastikan implementasi menyeluruh Peraturan Mendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Regulasi ini harus menjadi payung hukum untuk menangani semua bentuk kekerasan, termasuk yang berakar dari intoleransi dan ekstremisme," ingatnya.
Sekolah juga diwajibkan memperkuat pengawasan terhadap perubahan perilaku murid, meliputi pola pergaulan, cara berpakaian/penampilan, dan kebiasaan lainnya. "Jika terdeteksi adanya perubahan signifikan, pihak sekolah harus segera mencari tahu alasan atau motifnya dan melakukan penanganan serta pendampingan lebih lanjut agar murid tersebut tidak sempat mengekspresikan diri melalui tindakan yang merugikan, seperti radikalisme atau terorisme," tambahnya.
Sekretaris FKPT Bangka Belitung, Ade Irma Setianingsih, mengatakan himbauan ini juga sudah disampaikan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan dan Kemenag. Ia berharap himbauan ini dapat segera ditindaklanjuti. "Pencegahan adalah kunci. Sinergi antara FKPT, BNPT, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah sangat krusial untuk membentengi generasi muda kita dari ideologi kekerasan," tutupnya.
BACA JUGA:Densus 88: Pelajar Bisa Terpapar Radikalisme Lewat Game
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

