Jelang Puncak Mudik, Kapolresta Pangkalpinang Periksa Pospam dan Posyan

Jelang Puncak Mudik, Kapolresta Pangkalpinang Periksa Pospam dan Posyan

Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, saat mengecek kesiapan pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan) Lebaran 2026, Kamis (19/3/2026).--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, turun langsung mengecek kesiapan pos pengamanan (Pospam) dan pos pelayanan (Posyan) Lebaran 2026 guna memastikan pengamanan arus mudik berjalan optimal, Kamis (19/3/2026).

BACA JUGA:Tabrak Tiang Listrik di Kenanga, Dua Pengendara Motor Tewas

Pengecekan dilakukan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan kepadatan dan potensi gangguan kamtibmas.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta menyoroti kesiapan personel di lapangan, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

Ia menegaskan, seluruh personel harus benar-benar siaga menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Mendukung Transaksi Idulfitri 1447 Hijriah

“Kesiapan personel dan fasilitas harus maksimal.

Jangan sampai ada kendala di lapangan yang dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain memastikan kesiapan operasional, Kapolresta juga memberikan parcel kepada petugas jaga sebagai bentuk dukungan moril di tengah padatnya tugas pengamanan.

BACA JUGA:Ombudsman Babel Awasi Pelayanan Mudik 2026 di Bandara dan Pelabuhan, Ini Temuannya

Dalam arahannya, Kapolresta mengingatkan anggota untuk tetap disiplin, menjaga kesehatan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, utamakan keselamatan, dan tingkatkan kehadiran di titik rawan,” ujarnya.

BACA JUGA:Sambut Idulfitri, PT Timah Serahkan Ratusan Paket Sembako di Bangka Selatan

Kepada masyarakat, Kapolresta mengimbau agar mematuhi aturan lalu lintas, tidak memaksakan perjalanan saat kondisi lelah, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait