Pria di Toboali Pinjam Motor untuk Mengantar Pacar, Ternyata Malah Digelapkan

Pria di Toboali Pinjam Motor untuk Mengantar Pacar, Ternyata Malah Digelapkan

Pelaku TM (21) dan Barang Bukti Sepeda Motor NMAX berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan.--

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tanam Jagung Pipil

Kemudian, sekira pukul 20.00 wib pelaku dapat diamankan beserta barang bukti satu unit  kendaraan motor Yamaha N-Max berwarna hitam No rangka : MH3SG5620MK455158

No mesin : G3L8E0890189, di Kota PangkalPinang. Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini berhasil diamankan di kota Pangkalpinang, berkoordinasi dengan tim Buser Naga Polresta," ucapnya.

"Modus operandi pelaku ini dengan bujuk rayu terhadap korban dengan alasan meminjam motornya, sedangkan  motif karena ekonomi dan terhadap pelaku terancam Pasal 372 KUHP," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: