Segini Realisasi PBB-P2 Bangka Barat Tahun 2024

Segini Realisasi PBB-P2 Bangka Barat Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 2024.--

BABELPOS.ID, MENTOK - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mencatat realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 2024 mencapai 91,99 persen atau Rp5,98 miliar dari target Rp6,5 miliar.

BACA JUGA:Mantapkan Maju Pilkada Bangka, Adik Mantan Bupati Yusroni Yazid Daftar ke Nasdem

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh, mengatakan seluruh pemangku kepentingan terkait perlu terus melakukan sosialisasi dan mengajak wajib pajak patuh membayar pajak agar penerimaan di tahun berikutnya sesuai target.

BACA JUGA:Thony Marza Jadi PJ. Sekda Bangka, PJ Bupati Isniani Berharap Administrasi Lancar

"Akhir bulan lalu kita bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD ) Kabupaten Bangka Barat telah mengingatkan kepada seluruh kepala desa dan lurah agar bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB-P2 yang akan memberi manfaat terhadap pembangunan daerah," katanya, Senin (14/4).

Selain mengingatkan pentingnya memberikan sosialisasi, pihak desa dan kelurahan juga harus mampu melakukan koordinasi yang baik kepada para petugas penagih di desa dan kelurahan agar lebih proaktif.

BACA JUGA:Marwan Bacakan Pledoi: Mengapa Kejaksaan Tidak Menersangkakan Erzaldi, Malah Menersangkakan Saya?

Ia menjelaskan target penerimaan PBB-P2 2025 sebesar Rp7,97 miliar dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 yang akan disampaikan kepada wajib pajak di seluruh 66 desa/kelurahan berjumlah 54.467 lembar.

"Dengan berbagai upaya yang telah kita lakukan semoga tahun 2025 realisasi penerimaan meningkat," ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Algafry Minta Kades Lurah Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

Untuk saat ini, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD ) Kabupaten Bangka Barat telah melakukan beberapa upaya untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak, salah satunya dengan menyediakan pelayanan pembayaran secara dalam jaringan (daring) atau nontunai.

"Untuk semua pembayaran PBB-P2 di Bangka Barat saat ini sudah bisa dilakukan melalui Mobile Banking Bank SumselBabel atau rekening bank virtual, ini untuk memudahkan bayar pajak kapan saja dan di mana saja," kata Kepala BP2RD Kabupaten Bangka Barat Miwani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: