Bupati Algafry Minta Kades Lurah Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

Bupati Algafry Minta Kades Lurah Segera Bentuk Koperasi Merah Putih

--

BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mulai melakukan sosialisasi teknis pembentukan Koperasi Merah Putih, untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi kemiskinan ekstrem di desa.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Peristiwa Berdarah di Neknang, Seorang Warga Tewas Dibacok

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat memimpin rapat persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di Koba, Senin (14/4), mengatakan program ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung ketahanan pangan nasional, pengentasan kemiskinan ekstrem dan penguatan ekonomi kerakyatan di akar rumput.

BACA JUGA:Jangan Buang Ampas Kopi, Ini 7 Manfaatnya Bagi Kulit

Arahan tersebut telah dituangkan dalam program nasional pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia dan 10.000 koperasi sektor kelautan dan perikanan, sebagaimana tercantum dalam berbagai kebijakan nasional seperti RPJMN 2025-2029 dan Program Asta Cita.

Algafry Rahman meminta semua pihak dapat menyambut dengan serius pembentukan Koperasi Merah Putih pada setiap desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Thony Marza Jadi PJ. Sekda Bangka, PJ Bupati Isniani Berharap Administrasi Lancar

"Koperasi Merah Putih ini bukan hanya kita gunakan untuk memberikan bentuk ekonomi kemasyarakatan, tetapi yang lebih penting adalah untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Algafry mengatakan modal ekonomi di dalam pergerakannya itu melalui koperasi yang nantinya akan menyatukan semuanya, termasuk program yang masuk dalam Asta Cita akan dikolaborasikan dengan koperasi.

BACA JUGA:Tegas! Messi Ingin Main di Piala Dunia 2026

"Misalnya program Makan Bergizi Gratis dimana Koperasi Merah Putih dapat berperan aktif membantu program tersebut," ujarnya.

Algafry juga menekankan kepada kepala desa dan lurah untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih baik dengan cara mendirikan koperasi baru melalui musyawarah desa, mengembangkan koperasi yang sudah ada atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif.

BACA JUGA:Marwan Bacakan Pledoi: Mengapa Kejaksaan Tidak Menersangkakan Erzaldi, Malah Menersangkakan Saya?

Ia juga meminta seluruh kepala desa dan lurah dapat berkoordinasi aktif dengan camat dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Bangka Tengah serta perangkat daerah dalam penyusunan struktur, keanggotaan, anggaran dasar serta legalitas koperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: