Laksanakan Fungsi Pengawasan, DPRD Bangka Bahas Lebih Lanjut LKPj Kabupaten Bangka tahun 2024

Laksanakan Fungsi Pengawasan, DPRD Bangka Bahas Lebih Lanjut LKPj Kabupaten Bangka tahun 2024

Laksanakan Fungsi Pengawasan, DPRD Bangka Bahas Lebih Lanjut LKPj Kabupaten Bangka tahun 2024--

Masa jabatan kepala daerah pada tahun 2023 yang sempat dalam kekosongan jabatan karena belum adanya kepala daerah baru menyebabkan belum ada dokumen RPJMD pada tahun 2024.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Tanjung Ru Belitung Prioritaskan Pemudik Motor Demi Kelancaran

Untuk mengisi kekosongan daerah sesuai instruksi Kemendagri diarahkan untuk membuat dokumen rencana jangka panjang transisi sebagai dokumen strategis pembangunan.

Diketahui pendapatan daerah Kabupaten Bangka pada tahun 2024 ditargetkan Rp1.274.764.121.612,_ dapat direalisasikan Rp1.268.251.880.440,22.

Untuk belanja daerah Kabupaten Bangka target Rp1.306.831.603.48,_ realisasi Rp1.258.221.568,85

BACA JUGA:Masjid Al Hidayah Tegal Rejo Kembali Terima Bantuan, Ketua Masjid Apresiasi Peran PT Timah

"Meskipun realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tidak mencapai target tetapi APBD kabupaten Bangka tahun 2024 tidak mencapai defisit.

Pada akhir tahun 2024 masih terdapat Silva 43.914.899.315,60," jelas Isnaini.

Ia lanjutkan, pelaksanaan program dalam kegiatan APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 merupakan implementasi penyelenggaraan daerah yang secara umum berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Sambut Idul Fitri, PT Timah Salurkan Ribuan Paket Sembako untuk Masyarakat di Kabupaten Bangka

Catatan Pemkab Bangka capaian indeks pembangunan manusia meningkat 74,66% dan merupakan tertinggi dari kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Untuk Indeks persaingan daerah mencapai 3,76% lebih tinggi dari rata-rata  nasional.

Pengelolaan APBD 2024 yang baik ditandai dengan penghargaan untuk Kabupaten Bangka baik di tingkat nasional dan provinsi.

BACA JUGA:PT Timah Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Piatu, Zahra: Mau Beli Baju Lebaran

Menurut Isnaini, LKPj Bupati tahun 2024 di sini sebagai bentuk pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bangka tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: