Polresta Titipkan 14 Tahanan ke Lapas Pangkalpinang, Salah Satunya Dokter Surya

Pemindahan tahanan Polresta ke Lapas Tua Tunu.--Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Menjelang lebaran atau hari raya Idulfitri 1446 H, Polresta Pangkalpinang melakukan penitipan tahanan dari Rutan Sat Tahti Polresta Pangkalpinang ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang.
Sebanyak 14 tahanan pria dititipkan ke Lapas Pangkalpinang, salah satunya dr. Surya Hafidiansyah Putra, tersangka kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau pencemaran nama baik terhadap Dirut RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dr Della Rianadita.
Belasan tahanan tersebut dikirimkan ke Lapas Pangkalpinang dengan menggunakan mobil tahanan jenis minibus milik Sat Tahti Polresta Pangkalpinang pada Selasa (25/3/2025) sekira pukul 11.45 WIB. Dalam penitipan tahanan ini melibatkan beberapa personel dari Sat Tahti Polresta Pangkalpinang.
BACA JUGA:Keluarga Dokter Surya Tak Hadiri Mediasi di Polresta, Della-Surya Gagal Damai?
BACA JUGA:Kasus Dokter Surya Terus Berlanjut, Kini Dokter Jantung dan Pembuluh Darah RSUDDH Diperiksa Polresta
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto mengatakan, penitipan tahanan Polresta Pangkalpinang ke Lapas Pangkalpinang ini dilakukan karena seluruh personel dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Ketupat Menumbing 2025 dalam rangka pengamanan Idulfitri 1446 Hijriyah.
"Jadi saat ini ruang tahanan Polresta Pangkalpinang sudah dalam kondisi kosong, semua tahanan laki-laki dipindahkan ke Lapas Pangkalpinang, sedangkan untuk tahanan perempuan dititipkan ke Lapas Perempuan Pangkalpinang," kata Kapolresta kepada Babel Pos, Rabu (26/3/2025).
Kapolresta menyebut, tahanan yang dititipkan ini mulai dari perkara pencurian, pengeroyokan, UU Migas, UU PPA hingga perkara UU ITE, yang mana hingga kini kasusnya masih terus berlanjut.
Namun perwira melati tiga ini memastikan, sebelum pelaksanaan kegiatan pemindahan tahanan tersebut, dipastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dipindahkan tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.
“Kita juga pastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pengawalan tahanan ini dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” tandas Kapolresta.
BACA JUGA:Sebelum Jadi Tersangka, Dokter Jantung RSUP Sempat Ngajak Damai
BACA JUGA:Dokter Jantung RSUP Jadi Tersangka, Diduga Dalang Pemilik Akun Tiktok Anak Muda O Pos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: