dr. Surya dan dr. Della Bakal Berdamai Lewat RJ?

dr. Surya Hafidiansyah Putra saat digiring ke tahanan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pangkalpinang. --Foto Agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Harapan banyak pihak yang ingin proses penyidikan dugaan pencemaran nama baik atas dokter Della Rianadita dituntaskan hingga persidangan untuk mengungkap perkara yang lebih besar nampaknya bakal mentah. Karena kedua belah pihak yakni dokter Della Rianadita dan dokter Surya Hafidiansyah Putra, memiliki wacana akan menyelesaikan secara damai dengan restorative justice atau RJ.
Kabar ini dibenarkan penasehat hukum (PH) tersangka dr. Surya Hafidiansyah Putra, KA. Tajuddin kepada Babel Pos, Jumat (21/3).
"Saat ini kita selaku penasehat hukum sedang fokus pada 2 hal. Yakni pengajuan penangguhan penahanan klien pada penyidik. Setelah itu kita sedang mengupayakan agar kasus ini diselesaikan secara RJ," kata Tajuddin.
Terkait upaya RJ, dikatakan oleh Tajuddin pihaknya sedang mengatur waktu untuk bertemu pihak pelapor dokter Della. "Beberapa kali sudah direncanakan untuk bertemu. Tapi karena bertabrakan dengan jadwal bu dokter Della, akhirnya tunda," ujarnya.
"Jadi harus kita jadwal ulang lagi," ucapnya.
BACA JUGA:Kasus Dokter Surya Terus Berlanjut, Kini Dokter Jantung dan Pembuluh Darah RSUDDH Diperiksa Polresta
BACA JUGA:Sebelum Jadi Tersangka, Dokter Jantung RSUP Sempat Ngajak Damai
dr. Della selaku Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang yang dikonfirmasi Babel Pos melalui pesan WhatsApp juga membenarkan hal ini. "Iya (soal RJ. Red) ada wacana. Mohon doanya. Semoga berakhir baik untuk semua ya," sebutnya.
Sebelumnya dokter Della sudah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Pangkalpinang yang berujung pada penetapan 2 orang tersangka yakni dokter spesialis jantung dari RSUP Airanyir, Surya Hafidiansyah Putra dan seorang mahasiswi S2 sekaligus pemilik akun TikTok Anak Muda O Pos, bernama Trie Lius Putri (26).
Adapun konten-konten yang termuat di Tiktok -yang dituduh fitnah itu- berupa dugaan korupsi di RSUDH. Berupa dugaan korupsi dari proyek alat Cath Lab atau catheterization laboratory -senilai Rp 18 M- hingga proyek gedung. Tak hanya itu, adanya tuduhan dugaan malpraktik hingga adanya dugaan nepotisme.
BACA JUGA:Dokter Jantungnya Jadi Tersangka ITE Karena Persaingan Bisnis, Manajemen RSUP Buka Suara
BACA JUGA:Dokter Jantung RSUP Jadi Tersangka, Diduga Dalang Pemilik Akun Tiktok Anak Muda O Pos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: