Tim Gabungan Berhasil Amankan Ponton Ilegal, Pemilik Ponton Kabur

Tim Gabungan Berhasil Amankan Ponton Ilegal, Pemilik Ponton Kabur

Ponton Isap Produksi (PIP).--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Komitmen menjaga aset negara yakni milik PT Timah Tbk, tim gabungan berhasil mengamankan  satu unit Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal jenis rajuk tower yang beroperasi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) DU 1546 PT Timah Tbk di perairan Laut Sukadamai, Toboali, Bangka Selatan (Basel).

BACA JUGA:SP3 Kasus Tanah, Penyidik Polda Babel Takluk Dipraperadilankan Seorang Buruh

Tim gabungan yang terdiri dari Polda Babel, Polres Basel, Danpomal AL, Polres Basel dan Divisi Pengamanan PT Timah, melakukan penertiban pada Rabu sore (12/03).

Menurut informasi yang dihimpun, pengamanan berlangsung pada Rabu  (12/3) sekitar pukul 16.57 WIB. Ketika tim gabungan tiba di lokasi, PIP jenis rajuk tower tersebut diduga sedang beroperasi. 

BACA JUGA:BKOW Babel Santuni 154 Dhuafa di Baksos Ramadan 1446 H Bersama Pj.Gubernur Sugito

Ponton ini diduga milik seorang penambang berinisial ML, warga Sukadamai Toboali.

Namun, sebelum petugas dapat mengamankan pemilik dan pekerjanya, mereka lebih dulu melarikan diri, meninggalkan alat tambang yang masih berada di lokasi.

Sebagai langkah penindakan, tim gabungan langsung menarik PIP ilegal tersebut ke bibir pantai untuk menghindari kegiatan penambangan ilegal lebih lanjut di wilayah yang seharusnya berada dalam WIUP PT Timah.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Hadiri P4GN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

BACA JUGA:Usai Diperiksa 5 Jam, Dokter Jantung RSUP Surya Hafidiansyah Putra Langsung Ditahan

Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho menyebutkan, tiga unit PIP berhasil ditarik ke pinggir pantai sedangkan dua unit PIP ditarik dalam kondisi tidak beraktivitas, satu unit lainnya diamankan karena diduga sedang melakukan penambangan bijih timah secara ilegal.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Dorong Desa Keciput Belitung jadi Potensi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Bangka Selatan Tentang Pencegahan Permukiman Kumuh

"Tiga unit ponton berhasil kita amankan dan langsung ditarik ke bibir pantai," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: