Polemik Jembatan Serai Dusun Palas Roboh, Anggota Komisi IV DPRD Babel Sarankan Hal Ini

Maryam--
BABELPOS.ID, TOBOALI - Polemik Jembatan sungai Serai yang berada di dusun Palas desa Sidoharjo hingga menghambat masyarakat tidak bisa melalui jalur tersebut menjadi sorotan serius anggota komisi IV DPRD Babel.
BACA JUGA:Bupati Algafry Jadikan Perpusda Lama Pusat Kegiatan Kreatif
Hal ini bukan tanpa alasan, karena akibat jembatan sungai serai yang roboh tersebut beberapa guru hingga siswa SMA sampai tak bisa mengajar maupun bersekolah.
Pasalnya jembatan tersebut merupakan akses menuju desa Sidoharjo dan paling terdekat.
BACA JUGA:Rekor Pemain Terrmuda Cetak Gol dan Assist di Liga Champions
Anggota Komisi IV DPRD Babel yang membidangi pendidikan Maryam mengatakan, perlunya tindakan cepat terkait akses jalan masyarakat tersebut.
"Perlu tindakan cepat agar masyarakat segera melintasi jembatan tersebut, mengingat jembatan ini akses terdekat menuju desa desa sekitar," ucapnya, Kamis (12/03).
BACA JUGA:Tali Asih di Bulan Ramadan, 25 Paket Sembako di Bagikan Demokrat Basel
Ia juga menyampaikan beberapa saran terkait jembatan tersebut yakni, agar Pemkab Basel segera melakukan pembangunan jembatan Dikarenakan akses jalan tersebut menjadi satu satunya rute terdekat untuk menuju ke tempat siswa siswi belajar, dari arah Rias sidoharjo ke kecamatan Pulau besar( siswa siswi SMA, SMK, SMP) dan juga masyarakat melewati akses jalan itu juga.
BACA JUGA:Tali Asih di Bulan Ramadan, 25 Paket Sembako di Bagikan Demokrat Basel
Jika tidak segera di bangun tentunya akan menggangu aktifitas baik dari dunia pendidikan, atau aktivitas ekonomi lainnya.
Karena jika melewati jalur lain untuk menuju ke kecamatan Pulau besar maka selisih waktu sangat lumayan yakini hingga 1 jam.
BACA JUGA:Ada Maskapai Baru Terbangi Indonesia: Indonesia Airlines
Karena akses jalan ini merupakan yang paling terdekat dan sangat dibutuhkan maka jauh sebelum rusak berat sudah ada perencanaan pembangunan yang masuk dalam prioritas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: