Jelang PSU, KPPS Sinar Manik Diaktifkan Kembali

--
BACA JUGA:Cari Cawako Pangkalpinang, Nasdem Buka Pendaftaran
Pada PSU ini, pemilih yang berhak memilih sama dengan jumlah pemilih yang terdata pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, yaitu 2.080 pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 25 pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan satu pemilih yang terdata sebagai pemilih khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: