Didampingi Kejaksaan Agung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

Didampingi Kejaksaan Agung RI, PT Timah Terapkan Tata Kelola Kemitraan Tambang yang Baru

--

Jika sebelumnya pemilihan mitra dimulai dari adanya penawaran, kini mekanismenya dimulai dari analisis dan perencanaan oleh PT Timah, kemudian dilanjutkan dengan proses pengumuman.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dalam pemilihan mitra yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM

Sebagai bentuk transparansi dalam proses pendaftaran mitra, PT TIMAH Tbk menggandeng pihak eksternal melalui platform Pengadaan.com.

Selain itu, perusahaan juga telah mengembangkan aplikasi MCOS untuk mendukung efisiensi bisnis kemitraan tambang, sehingga mempermudah pelaksanaan operasional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM

“Kami berharap program kemitraan baru ini dapat memperkuat hubungan kerja sama antara PT TIMAH dan mitra tambang eksternal.

Dengan sinergi yang baik, kita bisa mencapai tujuan bersama yang berkelanjutan serta membawa kemajuan bagi industri timah,” ujar Hendra.

BACA JUGA:Keberhasilan Cokelat Ndalem Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM

Selain itu, PT TIMAH Tbk juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap semua aturan dan pedoman yang berlaku, termasuk aspek hukum, lingkungan, serta operasional.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi aspek penting dalam tata kelola baru ini, guna memastikan standar operasional yang lebih baik.

BACA JUGA:Penyidikan Kejahatan Korporasi Tata Niaga Timah Kejagung Mulai Menyasar Kolektor

Sementara itu,  Kepala Sub Direktorat Pendampingan dan Audit Hukum Kejaksaan Agung, Hilman Azazi, SH., M.Mh, menyatakan bahwa kehadiran Kejaksaan bertujuan untuk mendampingi PT Timah dalam memperbaiki tata kelola berupa konsultasi hukum bagi PT Timah dan mitra usaha, bukan sekadar penegakan hukum. 

BACA JUGA:Penyidikan Kejahatan Korporasi Tata Niaga Timah Kejagung Mulai Menyasar Kolektor

“Setiap terjadi permasalahan hukum, kami selalu diarahkan oleh pimpinan untuk mengevaluasi kembali tata kelola dan governance yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: