Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Ilegal Asal Kep. Babel, Pemerintah Temui Kementerian P2MI

Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Ilegal Asal Kep. Babel, Pemerintah Temui Kementerian P2MI

--

BABELPOS.ID, - Sejumlah 60 Pekerja Migran Ilegal (PMI) asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih berada di Negara Myanmar dan belum mendapatkan akses untuk evakuasi pemulangan.

Karenanya, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito beserta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Didit bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kep. Babel menemui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/ Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia pada Jumat, (6/3/2025).

BACA JUGA:Sampah di Toboali Meningkat Hingga 15 Persen Selama Ramadhan, Gito : Didominasi Plastik

Diketahui para PMI diiming-imingi pekerjaan diluar negeri, namun faktanya mereka diharuskan untuk memenuhi target untuk menipu orang lain.

Jika tidak memenuhi target, maka PMI akan mendapatkan ancaman.

Saat ini mereka diperbolehkan untuk berkomunikasi, namun masih terbatas. 

BACA JUGA:Dua Ibu Rumah Tangga di Toboali Keroyok Teman Lama, Ini Penyebabnya

“Keluarga pekerja yang bersangkutan merasa panik.

Karena untuk kembali pulang mereka diminta uang 5.000 USD atau 75 juta rupiah. Keluarganya sudah panik.

Mereka belum mampu mengumpulkan uang sebanyak itu.

Maka dari itu, kami mohon kejelasan serta solusi dari Bapak-Bapak sekalian,” ungkap Pj Gubernur Sugito. 

BACA JUGA:Sampah di Toboali Meningkat Hingga 15 Persen Selama Ramadhan, Gito : Didominasi Plastik

“Untuk kepulangan mereka masih diproses, dan melalui tahap _assessment_. Sehingga, belum bisa dipastikan,” ungkap Mangiring Hasoloan Sinaga, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi PMI Pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum. 

“Tolong informasi ini segera disosialisasikan, pekerja migran ilegal ini dapat terjadi karena minimnya pengetahuan serta desakan ekonomi,” ungkap Dirjen Perlindungan Rinaldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: