Disway Award

Lakukan Audiensi, Pemprov. Babel Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Dari 8 Desa

Lakukan Audiensi, Pemprov. Babel Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Dari 8 Desa

--

Pemprov. Babel Tindaklanjuti Tuntutan Masyarakat Dari 8 Desa 

 

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Sejumlah 22 orang masyarakat perwakilan dari 8 desa di Kabupaten Bangka tiba di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Bangka Belitung menuntut keadilan bagi haknya yang tidak terpenuhi.

Masyarakat yang hadir ditemui langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto beserta jajaran.

Ashadi Rahma Perwakilan Desa Puding Besar menyampaikan 2 hal yang merugikan masyarakat sekitar pada hari Senin, (1/12/2025). 

BACA JUGA:Tuntas Digelar, Malang Century Journey 2025 Sukses Jadi Ajang Sport Tourism di Kota Apel

Ashadi Rahma menyampaikan terkait Aktivitas Pengelolaan Lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Kawasan PT Gunung Maras Lestari (GML) dan Plasma Sawit.

Dirinya merasa PT Timah tidak menjual timah sesuai perjanjian.

Sedangkan PT GML tidak memenuhi kewajibannya dalam memberikan plasma sawit kepada masyarakat terdampak. 

BACA JUGA:Tuntas Digelar, Malang Century Journey 2025 Sukses Jadi Ajang Sport Tourism di Kota Apel

“Tidak ada keadilan untuk masyarakat, kami minta keadilan hasil bumi untuk dinikmati masyarakat terdampak.

Sejak 1997 surat perjanjian telah ditandatangani namun, masyarakat tidak menerima plasma tersebut.

Jadi dimana keadilan bagi masyarakat.

Hari ini kami meminta sikap tegas pemerintah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: