Pemprov Babel Sinkronisasi Pengembangan Desa Wisata
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengembangan Desa Wisata di Babel.--Foto: ist
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pengembangan Desa Wisata merupakan salah satu bentuk percepatan pembangunan desa secara terpadu untuk mendorong transformasi sosial, budaya dan ekonomi desa. Oleh karena itu tiap daerah dan desa perlu mencermati potensi yang dimiliki untuk diangkat dan dikembangkan agar memberikan nilai tambah manfaat serta menghasilkan produktivitas yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili Irwanto, Kabid Destinasi dan Pemasaran Disparbudpora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (09/12/2025) di Gedung Natar Praja BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam rapat yang diikuti oleh 100 orang peserta tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga mengharapkan peran Bumdes dalam ikut berkontribusi dalam pengembangan desa wisata.
"Diharapkan peran Bumdes dalam pengembangan desa wisata sebagai salah satu strategi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa dari sektor pariwisata melalui pemberdayaan masyarakat, pengelolaan dan pemanfaatan potensi lokal, pembangunan infrastruktur dan fasilitas serta promosi dan pemasaran." Ungkap Irwanto saat membaca sambutan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:2 Desa Wisata Babel Tembus Destinasi Kelas Dunia, Jadi Primadona Wisatawan
BACA JUGA:Pemprov Babel Siap Perkuat Desa Wisata, Dukung Standarisasi dari DPR RI
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Yasir Mustafa menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar ini diselenggarakan untuk menyatukan visi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pengembangan Desa Wisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami berharap melalui Rakor ini kita dapat mewujudkan keinginan agar desa wisata dapat berkembang dan membantu peningkatan ekonomi di daerah. Maka dengan hal itu kita susun tata kelola kelembagaan dengan baik. Kemudian kita susun juga integritas antara Bumdes, Kepala Desa dan Pokdarwis dalam perencanaan jangka pendek atau jangka panjang agar sarana dan prasarana desa wisata dapat dipenuhi." Ungkap Muhammad Yasir Mustafa.
Yasir juga mengharapkan agar kolaborasi antara pemerintah dan pengelola desa wisata menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas layanan, promosi, dan daya tarik wisata.
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar tentang Pengembangan Desa Wisata ini diisi oleh 2 orang narasumber yaitu Prihutami Rista Hermawati dari Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata RI dan Nurul Huda, Kabid Kelembagaan Kerjasama Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan diikuti oleh Kepala Dinas Pariwisata Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bappeda Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Perwakilan Kepala Desa dan Ketua Pokdarwis yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata.
Hasil Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang akan disampaikan kepada para Kepala Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menjadi bahan penyusunan kebijakan pengembangan Desa Wisata yang berkelanjutan.
BACA JUGA:Sarasehan Tapak Antu: Dorong Tata Kelola Pariwisata Partisipatif di Desa Batu Belubang
BACA JUGA:Data BPS Rilis, Kunjungan Wisatawan ke Babel Tercatat Meningkat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
