Puluhan Tahun Dukung UMKM Lewat Program PUMK, Inisiatif PT Timah Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG --Melalui program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT Timah secara konsisten mendukung pengembangan dan meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di wilayah operasional perusahaan.
Program PUMK PT Timah yang telah dimulai sejak tahun 2000 silam ini telah dirasakan manfaatnya oleh sekitar 9000 lebih pelaku UMKM yang tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia.
BACA JUGA:Rekor! Arsenal Permak PSV 7-1, Arteta Mau Juara
Pada tahun 2024 lalu, PT Timah menggelontorkan dana PUMK sebesar Rp10 miliar bagi 194 pelaku UMKM.
Dukungan permodalan ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
BACA JUGA:Pemkab Basel Gelar Operasi Pasar Murah, Ini Rincian Harganya
Selain itu, akses permodalan bagi UMKM dalam bentuk pinjaman ini bertujuan membantu UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan menciptakan inovasi produk baru.
Pelaku UMKM yang menjadi mitra binaan PT Timah bergerak dalam berbagai sektor seperti jasa, perkebunan, pertanian, perikanan, industri kreatif, kerajinan, kuliner, dan lainnya.
BACA JUGA:Polda Tetapkan 1 Lagi Tersangka Kasus Pasir Timah di Beltim
“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah.
Melalui program ini, Perusahaan ingin membantu para UMKM naik kelas dan memperluas jangkauan pasar.
Dengan begitu, dampak positifnya akan dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Department Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan, Rabu (5/3/2025).
BACA JUGA:PLH Sekda Thony Marza: Perpanjangan Honorer Non Database Disesuaikan Kebutuhan
Selain permodalan, dalam rangka meningkatkan daya saing, PT Timah secara rutin mengadakan pelatihan dan workshop bagi para pelaku UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: