Gadai Laptop Kantor Demi Judol, Honorer DPK Pangkalpinang Diringkus Polisi

Gadai Laptop Kantor Demi Judol, Honorer DPK Pangkalpinang Diringkus Polisi

Pelaku Vabian Alfatih (24), dan barang bukti saat diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.--

Saat itu, pelaku menyadari bahwa kantor dalam keadaan sepi dan mengetahui  ada laptop Lenovo warna Hitam yang berada di laci meja kerja sekertariat. Setelah itu, pelaku pun langsung mengambil laptop tersebut dan membawanya menuju kampus STMIK Atma Luhur untuk menyelesaikan kuliah praktik. 

BACA JUGA:Kakanwil Ditjenpas Babel Panen Kacang Tanah dan Pakcoy di Lapas Pangkalpinang

Selanjutnya, kata Riza, sekira pukul 20.00 WIB, pelaku menghubungi rekannya bernama Niko untuk menggadaikan laptop tersebut seharga Rp1 juta dan menebus laptop tersebut dalam tempo dua minggu.

"Dari pengakuan pelaku, uang hasil gadai tersebut dipakai untuk bermain Judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," beber Riza. 

BACA JUGA:Esti Ratna Dewi Raih Toyota Rush Pesirah Bank Sumsel Babel Sungailiat & Belinyu

Namun setelah diintrogasi lebih mendalam, ditambahkan Riza, ternyata pelaku juga mengakui telah melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda scoopy warna putih BN 4598 VF milik rekan kerjanya. 

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas perwira balok tiga ini. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakn satu unit Laptop Lenovo warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda scoopy warna putih BN 4598 VF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: