Sindikat Pengoplos LPG di Pangkalpinang Dibongkar Polisi, Gas Melon Dioplos Es Batu

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: agus
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang diamankan dikenakan Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan /atau pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak gas dan bumi.
BACA JUGA:Residivis Gasak Kontrakan di Pangkalpinang, Hasil Curian Buat Nyabu dan Judi Online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: