Sindikat Pengoplos LPG di Pangkalpinang Dibongkar Polisi, Gas Melon Dioplos Es Batu

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: agus
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polsek Bukit Intan Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar sindikat pengoplosan gas LPG 3 kilogram atau gas subsidi di Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Pengungkapan kasus ini terungkap setelah adanya penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan pengoplosan gas elpiji oleh anggota Polsek Bukit Intan.
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi meringkus tiga orang tersangka, perannya sebagai pekerja berinisial E, G dan H. Sementara dua pemilik dari tempat pengoplosan berhasil melarikan diri ketika akan diamankan polisi.
"Untuk identitas pemilik berinisial P dan H, warga Air Mawar pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri dan sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap mereka," kata Kapolsek Bukit Intan Kompol Alief Rahman Banyu Aji, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA:Gasak Rumah Warga di Desa Cit, Buruh Harian Diciduk Warga dan Polisi
BACA JUGA:Gasak Motor Bos di Pangkalpinang, Pelarian Menuju Medan Berakhir di Pelabuhan Tanjung Api-api
Dalam aksinya para pelaku mengoplos LPG dengan cara memindahkan gas 3 kilogram ke 12 kilogram lalu menambah stick dan es batu supaya berat setelah diisi.
"Jadi, mereka ini mengoplos dari gas 3 kilogram ke 12 kilogram, modusnya dengan cara menambah stick dan es batu ke dalam tabung gas, setelah dioplos agar terasa berat akan tetapi isinya kurang," bebernya.
Selain itu, Kompol Aji juga membeberkan para tersangka mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dari agen atau pangkalan yang saat ini masih dilakukan penyelidikan, terutama lokasi atau agen mana saja yang menjadi suplayer tersangka.
"Pengakuan tersangka dapat gas elpiji dari agen atau pangkalan, kita juga belum tahu dimana lokasinya tapi kita akan terus mendalami dan mengungkap kasus ini sampai tuntas, khususnya tersangka yang belum diamankan," terang Kompol Aji.
BACA JUGA:Pemuda di Girimaya Gasak Emas dan Uang Tetangga, Dipakai Judi Online
BACA JUGA:Pura-pura Nongkrong, Mantan Karyawan Warkop Ropang 2 Gasak Uang Kasir
Selain para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tabung gas dan timbangan.
"Untuk barang buktinya ada tabung gas 3 kilogram asa 28 buah, tabung gas 12 kilogram ada 60 buah, tabung 5 kilogram 5 buah, timbangan 30 kilogram 1 buah, es batu, stik besi, piber ikan berisikan es batu," pungkas Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: