Kakanwil Kemenkum Babel Audiensi ke DPRD Kota Pangkalpinang

Kakanwil Kemenkum Babel Audiensi ke DPRD Kota Pangkalpinang

--

PANGKALPINANG - Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto lakukan audiensi ke Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza. Harun mengapresiasi sinergi yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

Kakanwil Harun Sulianto juga terus mendorong agar pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkup DPRD dan Kota Pangkal Pinang untuk tetap  melaksanakan harmonisasi dengan kantor wilayah sesuai Pasal 58 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada tahun 2024 telah dilaksanakan harmonisasi sebanyak 9 Rancangan Peraturan Daerah dan 25 Rancangan Peraturan Kepala Daerah,dari Kota Pangkal Pinang. sedangkan pada tahun 2025 sejauh ini telah diharmonisasi sebanyak 1 Rancangan Peraturan Daerah dan 1 Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Lebih lanjut, Harun Sulianto juga mendorong agar ada  regulasi tentang perlindungan terhadap kekayaan intelektual Kota Pangkal Pinang sehingga ada perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah ekonomis bagi kekayaan intelektual personal maupun komunal di Kota Pangkal Pinang .

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi merupakan amanat UU Nomor 13 Tahun 2022 yang mana harmonisasi tersebut dilakukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya tumpang tindih peraturan perundang-undangan dan uji formil  terhadap peraturan perundang-undangan yang dibentuk.

Feri juga tidak lupa menekankan wajibnya mengikutsertakan  perancang peraturan perundang-undangan baik pada proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan dan pengundangan.

Keikutsertaan  perancang dalam proses pembentukan peraturan Perundang-undangan merupakan wujud pelaksanaan fungsi Kantor Wilayah dalam hal fasilitasi perencanaan, pembentukan dan perancangan perda/perkada.

” Mengacu pada Permenkum Nomor 2 Tahun 2024, tugas dan fungsi tersebut dijalankan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum yang mana didalamnya terdapat Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan," ucap Feri.

Hadir dalah kegiatan tersebut Pj. Walikota Pangkal Pinang (M. Unu Ibnudin), Ketua DPRD (Abang Hertza), Wakil Ketua DPRD (Bangun Jaya), Sekwan DPRD (Ahmad Elvian), dan Kabag Risalah dan Persidangan (Evy Herlina). Juga hadir Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel Herman Sawiran, Kakanwil Ditjen Imigrasi Babel Qris Pratama, Kadivyankum Kaswo, Kabid Kekayaan Intelektual Adi Riyanto. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Babel (Harun Sulianto), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Qriz Pratama), Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Herman Sawiran), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh), Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto), Perwakilan KemenHAM Babel (Suherman). Sedangkan para perancang peraturan Perundang Undangan yg hadir adalah, Ismail, Siti Latifah, M. Iqbal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: