150 Honorer Pemprov Babel Tidak Bisa Kerja Lagi, Ini Solusi yang Disiapkan

150 Honorer Pemprov Babel Tidak Bisa Kerja Lagi, Ini Solusi yang Disiapkan

Sekretaris BKPSDM Babel, Yudi Suhasri--

Sementara terkait 24 honorer di Dinas koperasi yg masuk dana DAK non fisik atau APBN dan saat ini karena koperasi sudah terpisah, jadi ada kebijakan yang diminta koperasi agar mereka 24 orang ini masuk database Pemprov Babel.

BACA JUGA:Bupati Terpilih Kamarudin Muten: Dari Pengusaha Siap Bawa Investasi ke Beltim

"Sebelumnya mereka masuk database pusat, namun saya sudah sampaikan ke Pj Gubernur dan beliau akan mengundang Kementerian Koperasi dan BKD agar segera mencari format secara aturan agar tidak melanggar aturan dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan sampai menciptakan pengangguran baru," tutup Didit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: