Ratusan Honorer Pemkab Basel Geruduk Gedung DPRD, Ini Tuntutannya
![Ratusan Honorer Pemkab Basel Geruduk Gedung DPRD, Ini Tuntutannya](https://babelpos.disway.id/upload/7a4748c8d90f4256a45b1b59d6778909.jpg)
Aksi ratusan honorer Pemkab Basel di halaman DPRD.--Foto Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Ratusan Honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Basel dengan membawa berbagai macam tulisan di kertas karton.
Tampak dalam tulisan tersebut berbunyi, Kami Dak Nek Jadi Paruh Waktu, Kami Nek Penuh Waktu", Kami Menolak PPPK Paruh Waktu".
Salah satu kordinator honorer Dede Adam menyebutkan, pihaknya secara resmi diundang oleh para honorer sebagai koordinator dalam menyampaikan aspirasi tentang PPPK paruh waktu.
"Saya diundang secara resmi untuk menjadi koordinator Forum Honorer R3," ucapnya, Senin (10/02).
BACA JUGA:Ini 3 Skema untuk Honorer Pemkab Bangka, Golongan 3 Terancam PHK
BACA JUGA:Kisruh Formasi PPPK di Pemkab Basel, Honorer Datangi Wakil Ketua DPRD, Ini 4 Poin Aspirasinya
Para honorer juga menyampaikan aspirasi untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Mereka tidak mau menjadi paruh waktu.
Honorer yang mendatangi gedung DPRD ini adalah para pegawai yang sudah bekerja belasan tahun. Alasan anggaran menurut mereka tidak bisa dijadikan dasar menempatkan honorer sebagai PPPK paruh waktu. Karena buktinya Pemda masih mengangkat honorer di tahun 2023.
"Mereka beralasan tentang tidak adanya anggaran, tetapi kenapa Pemda malah mengangkat honorer di tahun 2023," ungkapnya.
"Larangan ini sudah jelas dari Kemenpan RB, tetapi masih saja mengangkat honorer," imbuhnya.
Seharusnya kata honorer, Pemkab Basel memperjuangkan para pegawai yang sudah belasan tahun bekerja, lalu yang sudah masuk data base maupun di BKN.
"Para pegawai ini tidak banyak menuntut, mereka hanya meminta hak mereka menjadi PPPK Penuh Waktu," pungkasnya.
BACA JUGA:Bupati Algafry Tegaskan Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
BACA JUGA:Tidak Ada PHK Honorer di Pemkab Basel, Sekda : Kita Perjuangkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: