Bupati Algafry Tegaskan Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan
Algafry Rahman --
BABELPOS.ID, KOBA - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyatakan, tidak ada honorer daerah yang diberhentikan karena gaji mereka sudah dianggarkan untuk satu tahun.
"Jadi kami pastikan tidak ada honorer yang diberhentikan atau dirumahkan, semua penggajian baik ASN, PPPK dan honorer semuanya sudah dianggarkan," ujarnya di Koba, Selasa (14/1).
BACA JUGA:Honda Babel Berikan Diskon Promo Awal Tahun Hingga Jutaan Rupiah
Bupati mengatakan itu menjawab kekuatiran dan keluh kesah para honorer yang tidak lulus PPPK bakal diberhentikan dari pekerjaannya.
Bukan hanya honorer, Pemkab Bangka Tengah juga sudah menyiapkan anggaran Rp14 miliar untuk penggajian pegawai termasuk PNS, CPNS dan PPPK.
Namun demikian, kata dia, tidak ada lagi pengangkatan atau pergantian honorer yang baru untuk honorer yang berhenti dan juga yang diterima menjadi PPPK.
BACA JUGA:Sukses Pimpin Lapas Pangkalpinang, Hidayat Promosi Jadi Kakanwil Ditjenpas Jambi
"Jadi sekarang kita punya PNS, PPPK dan PPPK paruh waktu dan kita juga ada outsourcing.
Kita tunggu dari Menpan RB saja,” ujarnya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Bangka Tengah Dani Efendi mengatakan, jika gaji PPPK dibagi sesuai tingkat pendidikan.
“Yang lulus PPPK dengan tingkatan lulus SMA masuk golongan V dengan gaji Rp2,6 juta, kalau DIII golongan VII menerima Rp2,9 juta dan S1 golongan IX dengan gaji Rp3,2 juta," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: