Bongkar Pondok Kebun, DA Dan JU Diringkus Polsek Jebus
DA (29) laki-laki, JU (41) laki-laki berhasil diamankan Polsek Jebus akibat kasus pencurian. Tampak Kedua Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan Polisi.--
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Jebus Kompol Albert mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jebus guna penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti yang diamankan berupa Sinsaw merek Steel warna orange, teng semprot manual merek Yoto warna biru dan mesin rumput merk YASUKA warna orange,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: