Wartawan Gadungan Liputan7 Diringkus Bawa Sabu, Warga Sorak Sorai: Akhirnya Si Febri Kena Juga!

Feberi Setiawan alias Febri (31) Saat diamankan Satresnarkoba Polres Bangka Barat.--
BABELPOS.ID, - Nama Feberi Setiawan alias Febri (31), warga Dusun Sinar Harapan, Kecamatan Belinyu dan asli warga mentok bukanlah nama asing di kalangan masyarakat Bangka Barat.
Bukan karena prestasi atau kontribusinya bagi daerah, melainkan karena jejak kelamnya yang kerap menimbulkan keresahan di mana pun ia muncul.
BACA JUGA:Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar, Wanita Tomboy di Toboali di Ciduk
Mengaku sebagai wartawan dari media online Liputan7, Febri selama ini bebas keluar-masuk lokasi tambang, rumah pengusaha, bahkan lintas kecamatan, dengan membawa atribut pers.
Tapi warga tahu, yang bersangkutan bukan melakukan peliputan, melainkan lebih sering dianggap memata-matai, mengancam, atau memprovokasi.
Kini, akhirnya ia diringkus oleh Satres Narkoba Polres Bangka Barat karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:PLN UP3 Bangka Gelar Care For Asset: Tingkatkan Keandalan Jaringan dan Cegah Potensi Bahaya
Kamis, 26 Juni 2025, sekira pukul 15.00 WIB, Febri diamankan di samping ruko kosong di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 1,48 gram, disimpan dalam kotak rokok SLAVA warna biru, di bagasi motor miliknya.
BACA JUGA:Jangkau 67 Ribu Desa, AgenBRILink Terus Perkuat Inklusi Keuangan di Indonesia
Barang bukti lainnya termasuk dua alat isap (bong), handphone Oppo, plastik pembungkus, dan sepeda motor Yamaha Mio.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan bahwa pelaku langsung dibawa ke Polres untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Namun penangkapan Febri tak hanya soal narkoba. Di mata warga, Febri sudah lama menjadi “duri” di masyarakat.
BACA JUGA:Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar, Wanita Tomboy di Toboali di Ciduk
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: