Ketua KPU Beltim Terlibat Kecelakaan Diduga Gunakan Mobil Dinas Berpelat Hitam, 2 Pelajar Terkapar

--
BABELPOS.ID, MANGGAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur, Marwansyah, dilaporkan terlibat kecelakaan lalu lintas pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Raya Padang–Manggarawan, tepatnya di depan Warkop Madurasa, Simpang Perumahan Guru, Kecamatan Manggar.
BACA JUGA:Bawaslu Babel Pastikan Putusan Sengketa Dilaksanakan KPU Bangka Tepat Waktu
Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Raya Padang–Manggarawan, tepatnya di depan Warkop Madurasa, Simpang Perumahan Guru, Kecamatan Manggar.
Akibat tabrakan, kedua pelajar yang terkapar mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Muhammad Zein, Beltim, untuk mendapatkan perawatan.
Mereka mengalami luka lecet dan memar di wajah, tangan, dan kaki.
BACA JUGA:Pemkab Bangka Apresiasi IIKT yang Edukasi Kesehatan Reproduksi ke Pelajar
Diduga Gunakan Mobil Dinas dengan Pelat Hitam
Meskipun Marwansyah tidak mengalami luka, sorotan publik tertuju pada dugaan penggunaan mobil dinas yang telah diganti pelat hitam.
Padahal seharusnya menggunakan pelat merah sesuai aturan kendaraan milik pemerintah.
Kanit KBO Satlantas Polres Beltim, Ipda Yudha Firmansyah, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap status kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Ajak Pengusaha Muda Babel Bangun Ekonomi Daerah
“Mengenai pelat kendaraan masih kami selidiki. Kalau benar itu mobil dinas dan menggunakan pelat hitam, tentu ada unsur pelanggaran lalu lintas,” ujar Yudha, Rabu (6/8/2025).
Jika terbukti melakukan pelanggaran, Marwansyah dapat dijerat sanksi sesuai Pasal 280 Ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: