Elemen Masyarakat Kabupaten Bangka Deklarasi Tolak Geng Motor

Elemen Masyarakat Kabupaten Bangka Deklarasi Tolak Geng Motor

Apel Deklarasi Penolakan Segala Bentuk Aktivitas Geng Motor di Kabupaten Bangka--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Langkah kongkrit pencegahan geng motor dilakukan Polres Bangka dengan deklarasi bersama pelajar dan masyarakat.

Ratusan pelajar dan masyarakat Kabupaten Bangka menyatakan menolak geng motor di Kabupaten Bangka saat deklarasi di Taman Sari Sungailiat, Kamis (23/1).

BACA JUGA:Jembatan Rusak Membahayakan Pengguna Jalan, Ombudsman Babel Ingatkan Ini

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan deklarasi ini menegaskan untuk mengajak masyarakat Kabupaten Bangka berkomitmen menolak aksi geng motor di wilayah hukum Polres Bangka.

Deklarasi juga dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangka, OKP, dan komunitas motor.

BACA JUGA:Honda Babel dan Kepolisian Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara di Desa Kacang Butor

Diterangkan Toni Sarjaka berdasarkan data wilayah hukum Kabupaten Bangka terpantau aman terkendali. 

Namun ada beberapa kasus pada tahun 2024 diantaranya, sebanyak 212 kasus tindak pidana yang terdapat dari kalangan pelajar. 

Untuk kasus pelanggaran lalu lintas melibatkan 484 pelajar dari 2.710 perkara tilang dan kecelakaan lalu lintas melibatkan 30 orang pelajar dari 115 kasus.

BACA JUGA:Honda Babel dan Kepolisian Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara di Desa Kacang Butor

Untuk itu pihaknya meminta pelajar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak melakukan balap liar serta menjauhi tawuran.

Masyarakat khususnya pelajar diminta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, dengan melaporkan tindakan melanggar hukum, menjauhi tawuran dan meningkatkan kegiatan positif.

"Tawuran dan geng motor ini perilaku sangat berbahaya dan memicu tindak pidana yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Antara lain pengeroyokan, penganiayaan, pencurian dan pidana lainnya," jelas Toni Sarjaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: