Gasak Rumah Warga di Desa Cit, Buruh Harian Diciduk Warga dan Polisi

Gasak Rumah Warga di Desa Cit, Buruh Harian Diciduk Warga dan Polisi

Pelaku dan Barang Bukti diamankan Polisi--

BACA JUGA:Keuangan Belum Membaik, Pemkab Bateng Refocusing Anggaran 2025

Pelaku juga menggasak 1 unit televisi merk Toshiba warna hitam dan 1 satu buah kulkas merk Aqua. Hasil curian   vape hexom dijual dengan harga Rp800 ribu.

Sementara itu uang tunai Rp13 juta hasil curian dipakai untuk membeli satu unit motor Yamaha Mio warna merah muda.

Saat ini pelaku HSE sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bangka.

Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHPidana akibat pencurian dengan pemberatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: