Curi Kabel di Kandang Babi, RD Diciduk Polisi

Curi Kabel di Kandang Babi, RD Diciduk Polisi

Pelaku pencurian kabel di kandang babi saat diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka --

BACA JUGA:Pentingnya Transformasi Kehumasan Bagi Pranata Humas dan Admin Web Kemenag se-Babel

Kabel tersebut sempat disimpan ke pondok di belakang rumahnya. Tak hanya itu, pelaku RD juga melakukan pencurian kabel rumah kosong Parit Satu Kuday Sungailiat, pondok kebun Songliang Desa Karya Makmur, dan  pondok kebun di Dusun Sigambir Desa Airruai.

Saat ini RD telah diamankan pihak kepolisian guna penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, RD terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: